KPK Soal Tersangka Dugaan Korupsi Wamenkumham: Enggak Mungkin Sendiri



JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut tersangka dalam masalah dugaan korupsi yang menyeret Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Kemanusiaan (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy lebih dari satu orang.

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menyampaikan, pihaknya menerapkan pasal suap dan gratifikasi dalam mengusut masalah ini.

Asep memastikan, dalam perkara suap jumlah tersangka Berlebihan dari satu orang.

“Kalau suap itu enggak mungkin Belajar sendiri. Ada pemberi, ada penerima. Paling tidak dua, tapi di situ kan ada yang jadi perantaranya dan lain-lain,” kata Asep kepada wartawan, Selasa (7/11/2023).

Baca juga: KPK Terbitkan Sprindik Dugaan Gratifikasi Wamenkumham, Ekspose Bulan Lalu

Meski demikian, Asep maupun pejabat KPK lainnya enggan mengungkap siapa saja nama tersangka yang terseret dalam masalah dugaan rasuah Eddy.

Pun ketika ditanya lebih lanjut apakah dalam ekspose atau gelar masalah hasil penyelidikan kasus itu disepakati Eddy menjadi tersangka, Asep enggan menjawab.

“Kan nanti biasanya diumumkan. Nanti diumumkan pas di sini. Santailah, tenang,” ujar Asep.

Untuk diketahui, kasus dugaan korupsi yang menyeret nama Eddy berawal dari laporan Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso pada Maret lalu.

Sugeng menyebut Eddy menerima pemberian uang Rp 7 miliar dari pengusaha bernama Helmut Hermawan yang tengah bersengketa Berhubungan dengan Zainal Abidinsyah terkait kepemilikan saham perusahaan tambang nikel, PT Gambaran Lampia Mandiri (CLM).

Baca juga: Datangi KPK, Wamenkumham Kembali Dimintai Keterangan oleh Penyelidik

Eddy disebut mengarahkan Hermawan ke asisten pribadinya, Yogi Ari Rukman (YAR).

Pemberian uang itu dikerjakan dalam beberapa termin dan menggunakan rekening asisten pribadinya.

Dalam pernyataan Sugeng saat datang ke KPK, penyelenggara negara dalam dugaan korupsi itu cuma Eddy.

Adapun delik gratifikasi dan suap bisa ditangani KPK jika dikerjakan penyelenggara negara, aparat penegak hukum, dan pihak lain yang berkaitan Herbi keduanya.

Sementara itu, Eddy telah menjalani klarifikasi KPK atas laporan yang dilayangkan oleh Sugeng. Eddy menilai laporan Ketua IPW itu cenderung mengarah ke fitnah.

Ditemui selepas memberikan klarifikasi di kantor lembaga antirasuah bersama Herbi asisten pribadi (aspri) dan kuasa hukumnya, Eddy Hiariej membantah adanya dugaan gratifikasi Rp 7 miliar yang dilaporkan Sugeng. 

"Kalau satu yang tidak benar kenapa saya harus tanggapi serius? Tetapi supaya ini menambah gaduh, tidak digoreng sana-sini, saya harus beri klarifikasi," kata Wamenkumham, Senin (20/3/2023).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompascom. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

https://www.gimmehow.com/2023/06/how-to-follow-high-protein-diet-tips.html

Search This Blog